Kabar penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi terkait narkoba dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dikatakannya, Reza Artamevia diamankan lantaran dugaan kasus narkoba.

"Diamankan dulu (Reza Artamevia). Iya betul diduga. Saya mengiyakan dulu ya," kata Yusri seperti dikutip CNNIndonesia.com, Sabtu (5/9).

Ini menjadi kali kedua bagi Reza Artamevia terjerat narkoba. Sebelumnya, di tahun 2016 lalu ia sempat terlibat narkoba bersama Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti.

Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Hingga berita ini dibuat, Reza Artamevia masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Sebelumnya penyanyi berusia 45 tahun ini sudah pernah diamankan kepolisian karena narkoba di tahun 2016 bersama dua temannya.

Instagram: @rezaartameviaofficial

Oleh: Syba