Akun YouTube milik artis Nikita Mirzani menjadi acuan salah satu LSM Kota Medan yang diketuai Rahmat Junjung Sianturi.

Adapun hal yang dilaporkan ke polisi yakni mengenai konten Nikita Mirzani mewawancarai Cimoy Montok.

Yang digarisbawahi adalah Nikita Mirzani menanyakan sesuatu yang bersifat dewasa kepada Cimoy Montok yang masih berusia 16 tahun.

"Tapi saya menganggap ini tidak etis. Kalau nggak ada yang bergerak siapa yang bergerak. Sedangkan ulama yang mengumandangkan kebaikan dilaporkan," tutur Rahmat.

"Baik dari kristen maupun Islam. Banyakkan? Yang melaporkan pendeta, ustaz, apa lagi yang jelas-jelas mengumandangkan nilai-nilai porno kita tidak berani melaporkannya? Manusia apa kita ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Rahmat berharap polisi bisa menindaklanjuti laporannya.

"Jadi kami berharap KPAI, pihak terkait bergerak kewenangan terhadap YouTube ini kami harap akun YouTube ini segera dihapus. Karena disitu dipertontonkan pertanyaan seks kepada anak-anak," tandasnya.

Kredit Foto: Suara.com

Oleh: Syba