Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Indra Tarigan masih belum usai. Kini, ia didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid menyerahkan bukti ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10).

Seperti diketahui, laporan Nikita Mirzani terkait Indra Tarigan yang dianggap telah melakukan penghinaan terhadap putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly.

"Jadi kami serahkan postingan-postingan yang telah diposting oleh terlapor tersebut. Jadi ada beberapa postingan, yang paling penting ada tiga postingan yang menyatakan kalimat-kalimat yang tidak senonoh ya, apa lagi memasukkan gambar anak Niki yang bernama Loli," ucap Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).

"Jadi kami sudah serahkan, tadi sudah tanda tangan berita acara dan juga barang bukti," sambungnya.

Adapun soal laporannya sudah masuk ke tahap penyidikan dan adanya indikasi tindak pidana.

"Yang terpenting bahwa perbuatan ini adalah perbuatan pidana, bukan hanya sekedar pencemaran nama baik dan sebagainya. Tapi ada beberapa pasal yang kami juga sampaikan bahwa ini terkait dengan perlindungan anak," jelas Fahmi.

Adapun Nikita Mirzani sendiri tidak mau banyak berkomentar perihal kasus tersebut. Ia menyerahkan kepada polisi untuk proses hukum.

"Kalau Niki cuma mau bilang terima kasih sama pihak kepolisin Polda Metro Jaya karena sudah memproses kasus ini. Niki pengin cepat selesai aja. Kalau nanya gimana tanggapannya ya marah lah, itu kan anak kandung sendiri," aku Nikita Mirzani.

Instagram: @nikitamirzanimawardi_17

Oleh: Syba