Palsukan Ijazah untuk Naik Jadi Rektor, Komedian Komar Ditahan Kepolisian

Gempak ID
Jun 26, 2019 01:10 MYT
Komedian, Nurul Qomar atau populer dengan nama Haji Komar dikabarkan ditangkap Kepolisian dan kini mendekam di tahanan Mapolresta Brebes, Jawa Tengah.
Haji Komar ditangkap pada Senin malam (24/6) lantaran diduga memalsukan ijazah untuk syarat menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudhi, Brebes, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, saat dikonfirmasi, Selasa (25/6) membenarkan hal tersebut.
"Tersangka diduga terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," ucap Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho.
Komedian dari grup 4 Sekawan tersebut dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Instagram: @haji.nurulqomar
Oleh: Syba
#Nurul Qomar #Palsu Sijil #Rektor