Putra artis Ayu Azhari, Axel Doji Gondokusumo ditangkap kepolisian. Polisi menangkap Axel terkait sebagai pemasok senjata api ilegal.

Senjata api yang dipasok yakni kepada tersangka Abdul Malik, pelaku 'Sang Koboi Jalanan' di kawasan Kemang, Jakarta Selatan akhir tahun lalu.

"Ya itu kan rekan rekan sudah tau ya, inisial ADG," kata Kombes Bastoni Purnama, Kapolres Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Axel dan dua tersangka lainnya ditangkap pada Minggu (5/1). Kini tiga tersangka tersebut ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Tiga tersangka pemasok senjata api ilegal yang telah diamankan yakni AQD, MSA dan Y.

Penyidik, dari pengakuan Axel membenarkan bahwa senjata laras panjang jenis M-16 adalah milik pribadi dan kemudian dijual kepada Abdul Malik (Koboi Lambhorgini).

Senjata tersebut seharga Rp100 juta kepada Abdul Malik. Putra Ayu Azhari tersebut melanggar UU Darurat dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Kredit Foto: SelebIntai
Instagram: @ayukhadijahazhari

Oleh: Syba