Penyanyi Reza Artamevia mendapat izin menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat. Diketahui, Reza Artamevia sudah berada di sana sejak Kamis (10/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat (11/9) mengatakan bahwa Reza sudah dititipkan untuk menjalani pengobatan dan rehabilitasi.

"Selama proses penyidikan, tersangka RA (Reza Artamevia) dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk pengobatan dan rehabilitasi," ucap Yusri Yunus.

Yusri menerangkan, Reza mendapatkan izin usai hasil assesment dari BNNP DKI Jakarta untuk rehab.

"RA (direhabilitasi) hasil rekomendasi asesmen BNNP untuk direhab," turur Yusri.

Kendati rehab, Reza Artamevia tetap mesti menjalani proses hukum. Adapun polisi kini terus memburu penyuplai sabu yang dijualkan kepada Reza Artamevia.

Seperti diketahui, Reza Artamevia ditangkap di Restoran di kawasan Jatinegara pada 5 September 2020.

Instagram: @rezaartameviaofficial

Oleh: Syba