Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pekan depan artis Irwansyah akan dipanggil penyidik terkait kasus dugaan penipuan yang dilaporkan rekan bisnisnya, Fakhran Rifqi.

"Kita akan jadwalkan lagi nanti akan memanggil minggu depan mudah-mudahan. Kita akan mengklarifikasi lagi para terlapor H, IR, dan F kami mengharapkan untuk bisa hadir," ucap Yusri Yunus di kantornya, Kamis (19/3).

Sebelumnya, Fakhran sendiri telah memenuhi panggilan polisi guna diperiksa. Polisi menerangkan bahwa bukti-bukti yang ada memang Fakhran melaporkan artis yang bersangkutan yakni penipuan sebesar Rp1,7 miliar.

"Pelapor sudah kami lakukan pemeriksaan, kita sudah klarifikasi dengan membawa bukti-bukti yang ada memang betul mereka melaporkan bahwa pelapor ini menginvestasi di perusahaan tersebut sekitar Rp 1,7 miliar tetapi baru Rp 200 juta yang baru ditransfer," terang Yusri.

Kasus tersebut bermula dari investasi pelapor di PT Gigieat Indonesia Raya.

Instagram: @irwansyah_15

Oleh: Syba