Polres Jakarta Selatan masih terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Dio Alif Utama, putra artis Chintami Atmanegara kepada Deanni Ivanda.

Polisi memanggil lima saksi dan salah satunya yang akan diperiksa adalah Chintami Atmanegara.

"Ibu C (Chintami Atmanegara), sama petugas keamanan dan saksi yang mengetahui dan mendengar," kata Plt Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus di kantornya, Selasa (3/11).

Soal hasil pemeriksaan, Agus enggan bicara detil. Ia mengatakan masih terus mendalami kasus dan laporan yang dibuat Deanni Ivanda.

"Belum bisa panjang lebar ngomong, jadi saya harus cek dulu, takutnya apa yang saya katakan dan dilaporkan hanya sepintas. Kalau buat keterangan sudah diambil keterangan," kata Agus lagi.

Sebelumnya diberitakan bahwa Deanni Ivanda melaporkan Dio Alif Utama ke polisi pada 8 Agustus 2020. Ia mengaku dianiaya oleh Dio saat mereka bertengkar. (syba)