Di tengah proses rehabilitasinya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, aktor Jefri Nichol mengungkapkan kalau dirinya merindukan rumah.

Selain rindu akan rumah, tentunya bintang film Dear Nathan tersebut juga kangen akan kebersamaan dengan keluarga besar.

"(Kangen) keluarga sih pasti, sama teman-teman. Kangen kerja juga sih, kangen makan di luar, kangen tidur di kamar. Itu sih," ucap Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

Jefri Nichol melanjutkan bahwa ia juga merindukan sosok adik keduanya yang masih kecil. Sebelumnya, ia biasa memantau kebiasaan sang adik baik dari urusan sekolah maupun yang lainnya.

"Makan bareng keluarga, itu kan rutin dilakuin kalau lagi libur. Ada makanan terus kan ada adek juga di rumah. Gimana kabarnya dan sekolahnya, itu sih. Kalau di sini enggak bisa follow up gimana sekolah adek," terang Jefri Nichol.

Jefri Nichol, seperti diberitakan terlibat kasus narkoba jenis ganja seberat 6.01 gram. Ia ditangkap pada Juli lalu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Akibat perbuatannya tersebut, Jefri Nichol dikenakan pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-undang (UU) No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Jefri Nichol lantas diancam hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara, dengan denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

Kredit Foto: CNNIndonesia

Oleh: Syba