Pelecehan melalui media elektronik terhadap Fairuz A Rafiq membuatnya sakit hati. Ia pun melaporkan mantan suaminya Galih Ginanjar dan pemilik Channel Youtube, Rei Utami beserta suaminya, Pablo Benua ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut bermula dari ucapan Galih Ginanjar menghina Fairuz beraroma ikan asin. Tidak hanya itu, sejumlah hinaan lainnya pun juga dilontarkan melalui sosial media.

"Rey Utami dan Pablo Benua menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube tersebut," ujar Ranny A. Rafiq, kakak kandung Fairuz A. Rafiq di Polda Metro Jaya, Senin (1/7).

Fairuz A Rafiq tak sendiri. Ia mendatangi Polda Metro Jaya ditemani sang suami, Sonny Septian beserta kakaknya, Ranny dan didampingi kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea.

"Karena Fairuz sangat menderita dan tertekan, jadi dia tidak bisa berbicara (soal pelaporan Galih Ginanjar)," kata Hotman Paris.

Atas dasar laporan tersebut, Galih Ginanjar dijerat undang-undang ITE. "Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE.

Instagram: @fairuzarafiq

Oleh: Syba