Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10) menunda jadwal sidang putusan Axel Djody Gondokusumo, putra artis senior Ayu Azhari terkait kepemilikan senjata api ilegal.

"Sidangnya ditunda," ungkap petugas informasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Demikian juga pihak Axel dan kuasa hukumnya pun tak hadir di pengadilan.

Axel Gondokusumo diketahui terlibat atas kepemilikan dan jual beli senjata api ilegal. Kasus itu bermula dari pengembangan pengemudi Lamborghini, Abdul Malik.

Diberitakan, Abdul Malik merupakan pria yang menodongkan pistol ke arah pelajar saat berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2019 dan viral di sosial media.

Abdul Malik mengaku mendapatkan senjata apil laras panjang M16 dan AR JT15 dari Axel.

Dalam tuntutan, anak dari Ayu Azhari tersebut dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Kredit Foto: Tribunnews

Oleh: Syba