Artis FTV Vernita Syabilla yang namanya mencuat dalam dugaan kasus prostitusi online akhirnya dipulangkan usai menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung, sejak Selasa (28/7).

Menurut kuasa hukumnya, Teguh, Vernita dipulangkan karena statusnya hanya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Jadi nggak usah panjang lebar, klien saya baru dugaan dan statusnya sebagai saksi. Hari ini klien saya, saya jemput untuk pulang,” papar Teguh dalam rilis yang disiarkan secara live di instagram Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/7).

Sementara kronologi Vernita tertangkap dalam kasus dugaan prostitusi online, kuasa hukum menegaskan bahwa saat diciduk kliennya sedang membicarakan sebuah pekerjaan bersama dua orang lainnya yang saat itu bersamanya.

“Itu hanya sebuah usaha pekerjaan,” sambungnya.

Dan kini Polresta Bandar Lampung menaikan status dua orang yang saat itu bersama Vernita menjadi tersangka. Keduanya diduga telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena menjajakan jasa pekerja seks komersial (PSK) secara online.

“Dari hasil gelar perkara, ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (31 tahun) dan MAZ (21 tahun),” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arshad, Kamis (30/7).

Sebelumnya diinformasikan, perempuan berinisial VS diamankan oleh jajaran Polda lMapung. VS diamankan di salah satu hotel berbintang di kota Bandar Lampung.

Instagram: @vernitasyabilla

Oleh: Ryks