Rumah tangga Aura Kasih dengan Eryck Amaral berada di hujung tanduk setelah aktris tersebut resmi menggugat cerai sang suami pada Kamis (17/12).

Aura Kasih dilaporkan mengajukan gugatan cerai secara online ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan diwakili kuasa hukumnya.

Gugatan ini juga dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah saat ditemui di kantornya, Jumat (18/12).

"Terdaftar pada 17 Desember 2020, didaftarkan lewat kuasa hukumnya," ungkap Taslimah seperti dilansir dari Insertlive.

Dalam surat gugatan, Aura Kasih disebut Taslimah tak menuliskan alamat Eryck Amaral.

Diduga, pelantun Mari Bercinta itu memang sudah tidak mengetahui keberadaan suaminya.

"Sedangkan suaminya yang tadi saya sebutkan tidak berada di Indonesia, atau alamatnya tidak diketahui lagi di Indonesia," terang Taslimah.

Karena gaibnya keberadaan Eryck, Taslimah menyebut akan melakukan pemanggilan untuk Eryck sebagai tergugat melalu media massa.

"Karena perkara ini tergugatnya dalam kondisi gaib, berdasarkan peraturan untuk pemanggilan dilaksanakan melalui media massa."

"Kalau proses untuk penyelesaian perkara gaib ini paling tidak selama empat bulan, jadi kita tunggu saja sidang perdananya dalam empat bulan," ujar Taslimah.

Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada akhir 2018 silam dan dikaruniai seorang putri. Sebelum mengajukan gugatan, Aura dan Eryck diketahui sudah tidak tinggal bersama sejak awal 2020.

Eryck yang berada di luar negeri tak bisa ke Indonesia dengan alasan pandemi COVID-19.

Sumber: InsertLive
Instagram: @aurakasih