Penyanyi dangdut Saipul Jamil rupanya harus menahan lebih lama lagi berada di penjara. Hal itu lantaran tak adanya remisi yang didapatkannya terkait adanya kebijakan soal penyebaran pandemi corona.

"Nggak. Nggak ada, Saipul Jamil nggak ikut," ucap Kalapas Cipinang, Hendra Eka saat dihubungi wartawan, Kamis (2/4/2020).

Saipul Jamil, ditegaskan Eka memang tidak masuk dalam kategori persyaratan bebas seperti kebijakan yang dikeluarkan Menkumham, Yasonna Laoly.

"Tapi dia nggak memenuhi syarat, belum masanya," tegas Eka.

"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," tutupnya.

Seperti diberitakan, Saipul Jamil divonis penjara selama enam tahun. Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016.

Hukumannya ditambah tiga tahun penjara lantaran terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kredit Foto: Liputan6.com

Oleh: Syba