Terkait status tersangka yang disematkan ke artis Nikita Mirzani, polisi hingga kini belum juga melakukan penahanan terhadap Nikita. Saat dikonfirmasi soal tersebut, Kasat Reskrim Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalubi mengatakan pertimbangan Nikita Mirzani belum ditahan adalah lantaran karena anak.

"Iya itu (punya bayi) juga jadi pertimbangan," kata Kompol Andi Sinjaya.

Seperti diberitakan, status tersangka Nikita Mirzani adalah terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief.

Kepolisian menegaskan, kendati Nikita Mirzani belum ditahan namun ia tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri.

"Ya jadi nanti akan kami sampaikan bahwa yang bersangkutan juga masih kami harapkan tidak bepergian ke mana-mana agar bisa mengikuti proses ini," tandas Kompol Andi Sinjaya.

Instagram: @nikitamirzanimawardi_17

Oleh: Syba