Proses hukum aktris Nikita Mirzani belum tuntas. Dengan status tersangka terkait laporan mantan suaminya, Dipo Latief perihal Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Nikita dilarang bepergian ke luar negeri oleh kepolisian.

"Nanti akan kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (Nikita) juga masih kami harapkan dia tidak bepergian ke mana-mana agar mengikuti proses ini," ucap Kasat Reskrim Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalubi di kantornya, Selasa (30/7).

Polisi berharap, Nikita Mirzani bisa mengikuti proses hukum yang ada. Terlebih, status sebagai tersangka namun juga belum ditahan dilandasi karena anak Nikita Mirzani yang masih kecil.

"Tentunya kita lihat apakah yang dilakukan itu memang ada suatu kepentingan apa. Karena kan kita sudah lihat dalam proses perkembangan penyidikan, yang bersangkutan cukup kooperatif dalam mengikuti proses ini," jelasnya menambahkan.

"Diharapkan tidak bepergian dulu ya sambil menunggu proses ini," sambung Kompol Andi.

Instagram: @nikitamirzanimawardi_17

Oleh: Syba