Berkas kasus Ikan Asin yang melibatkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya dinyatakan P21 atau lengkap.

Kamis (24//10) ketiganya dibawa untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya menjalani persidangan.

"Baik," ucap Galih Ginanjar saat ditanya wartawan soal kondisinya. Demikian Rey Utami mengatakan dalam keadaan sehat. "Sehat sehat," kata Rey Utami.

Galih Ginanjar dibawa menggunakan mobil terpisah dengan Rey Utami dan Pablo Benua menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, trio ikan asin itu telah mendekam selama sekitar tiba bulan di rutan Polda Metro Jaya.

Tiga tersangka kasus Ikan Asih tersebut seperti diketahui terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Fairuz A Rafiq lantaran ucapan bau ikan asin yang dilontarkan Galih Ginanjar di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Kredit Foto: Insertlive.com

Oleh: Syba