Sidang vonis Vanessa Angel atas kasus konten asusila yang menjerat dirinya akhirnya berpenghujung.

Kasusnya telah usai digelar pada Rabu (26/6) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Al hasil majelis Hakim menjatuhkan vonis lima bulan terhadap bintang FTV itu.

Dilihat dari video Cumicumi.com, sebaik keputusan dibacakan, Vanessa kelihatan tenang sebelum menangis.

Biar divonis lima bulan, hakikatnya, Vanessa akan segera keluar pada Sabtu (29/6/2019) depan. Kabar baik itu disampaikan oleh pengacaranya, Abdul Malik.



"Dia (Vanessa) ditahan sejak 31 Januari, jadi Insya Allah, Sabtu nanti dia akan keluar," ungkap Abdul Malik.

Imbuhnya, biar sebagai pengacara mereka ingin banding, namun, dikarenakan kliennya tidak mahu, jadi mereka menurut.

"Vanessa ingin cepat cepat keluar dengan putusan ini, sebagai pengacara saya harus mahu banding. Tapi Vanessa ngga mau banding jadi ngga bisa apa," ungkap Abdul Malik.

Sementara itu, menurut tante Vanessa, Reny, wanita berusia 27 tahun itu punya satu keingian usai keluar nanti.

"Dia butuh perawatan kecantikan aja ya kan sudah beberapa bulan di penjara," kata Reny.

Seperti diberitakan, Vanessa dituntut hukuman enam bulan penjara karena melanggar pasal 27 ayat (1) junco Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Sumber: Cumicumi.com