Pernikahan penyanyi dangdut Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud akhirnya resmi tercatat secara hukum negara pada Senin (1/6/2020) setelah menikah secara siri atau agama pada 22/4/2020.

Hal itu diketahui lewat unggahan di akun Instagram Zaskia, @zaskia_gotix yang tersenyum bahagia bersama bukti buku nikahnya dan sang suami.

"Alhamdulillah," begitu kalimat ringkas yang dituliskan Zaskia Gotik bersama tiga foto yang diunggah.

Diketahui pasangan itu telah meresmikan pernikahan mereka secara hukum di KUA Karang Bahagia, Cikarang, Jawa Barat.

Kepala KUA Karang Bahagia, membenarkan kedua mempelai melangsungkan pernikahan secara hukum hari ini.

"Iya (nikah hari ini), kan kami enggak boleh lebih dari 60 hari pencatatan," kata Hisbulatif saat diwawancarai wartawan.

Ia mengatakan, persyaratan sudah dilengkapi semua dengan jadwal pernikahan yang didaftarkan akan berlangsung pukul 10.00 tadi.

Sirajuddin memberikan sebuah mas kawin berupa seperangkat alat salah dan berlian.



Usai resmi mendaftarkan pernikahannya secara negara, Zaskia Gotik dan Sirajuddin pun mengaku akan segera melaksanakan resepsi pernikahan setelah pandemi berakhir.

Mereka merencana resepsi agar bisa digelar paling cepat akhir tahun.

"Kita hanya bisa merencanakan. Tapi kan masih belum jelas nih peraturan masih berubah-ubah akhirnya saya prediksi sih paling cepet akhir tahun ya," ujar Sirajuddin.

Instagram: @zaskia_gotix