Masa Depan, Pilihanmu. Daftar Sekarang!
Viral

Elza Syarief Resmi Laporkan Hotman Paris dan Nikita Mirzani ke Polisi

Gempak ID 03/09/2019 | 11:12 MYT
Buntut dari insiden dilabrak Nikita Mirzani dalam acara Hotman Paris Show beberapa waktu lalu membuat pengacara kondang Elza Syarief melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.
Selain melaporkan Nikita Mirzani, ia juga melaporkan tim dari acara Hotman Paris Show.
"Pokoknya kalau pasal KUHP-nya penghinaan, fitnah terus ada satu lagi memberikan kebencian masyarakat kepada saya.
"Sehingga itu terbukti dia (Nikita Mirzani) membuat netizan menghujat saya. Dan orang-orang membela dia," ungkap Elza Syarief di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9).
Selain itu, Elza menambahkan bahwa bukti yang bisa dijadikan pidana adalah saat Nikita Mirzani sengaja menyebarkan statemen ujaran kebencian di sosial media.

yang ini perintah pengadilan aja ga bisa nyuruh client nya penuhi. kenapa malah mau pidanakan saya. Pikir!

A post shared by Nikita Mirzani Mawardi (@nikitamirzanimawardi_17) on

"Itu satu bukti, dia memberi satu statement di Instagram buat membenci saya. Itu ancamannya 10 tahun, terus ITE nya saya laporkan. Laporkan kedua, saya melaporkan semua yang terlibat dalam acara itu. Jadi ada dua LP. Gue juga nggak tolol soal begini-begini," jelas Elza Syarief.
Tidak berhenti di situ, Elza juga curiga bahwa Hotman Paris sengaja atau membiarkan dirinya dimaki dan dihina di acara tersebut untuk tujuan komersil.
"Saya juga makin tambah bukti kalau terjadi pembiaran saya dianiaya dilecehkan dan kemudian beritanya disebarkan ke YouTube.
"Dan itu semua tujuannya komersil. Kan setiap diputar di YouTube dapat satu dolar. Berarti ada yang mencari keuntungan terhadap kesengsaraan saya," papar Elza Syarief.
"Tunggu aja tanggal mainnya. Saya ini bukan lawyer ecek-ecek yang bisa diam saja. Kita punya hati nurani. Kita punya hukum. Saya dilindungi undang undang dan Allah," tandasnya.
Instagram: @elzasyarief59, @nikitamirzanimawardi_17
Oleh: Syba
#Nikita Mirzani #Hotman Paris #Elza Syarief
;