Laman Utama
Gabriella Larasati Diam dan Menunduk Usai Diperiksa Kasus Video Syur, Malu?
Pesinetron Gabriella Larasati memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur berdurasi 14 detik diduga mirip dirinya.
Gabriella Larasati pun tiba di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (23/2) sekitar pukul 12.00 WIB didampingi kuasa hukumnya.
Setelah lima jam menjalani pemeriksaan, Gabriella diam seribu bahasa. Ia terus menunduk ketika dihadang awak media, untuk memintai komentarnya soal pemeriksaan kasus video syur berdurasi 14 detik diduga mirip dirinya.
Hanya saja kuasa hukum wanita berusia 22 tahun itu yang buka suara, soal pemeriksaan kliennya dengan penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
"Tadi terima 27 pertanyaan selama lima jam. Klien kami (Gabriella Larasati) sudah klarifikasi, dan kami menyerahkan semuanya ke penyidik," kata Gontor Tobing, kuasa hukum Gabriella Larasati.
Gontor pun tidak berbicara banyak seputar pemeriksaan Gabriella. Hanya saja kliennya menerima pertanyaan seputar kronlogi soal video syur berdurasi 14 detik diduga mirip dirinya.
"Pokoknya kedepan klien kami akan kooperatif," tegasnya.
Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya melontarkan 31 pertanyaan kepada Gabriella, selama lima jam pemeriksaan.
"Status GL masih menjadi saksi. Selama pemeriksaan berjalan dengan lancar, GL kooperatif dan menjawab semua pertanyaan," jelas Arsya Khafafi.
Lantas, apakah wanita kelahiran 12 Februari 1999 itu mengakui kalau wanita didalam video syur berdurasi 14 detik itu adalah dirinya? Arsya tak bisa menyampaikan hasil pemeriksaan.
"Itu kan proses pemeriksaan, kami tidak bisa sampaikan disini. Hanya saja keterangan GL sudah cukup," katanya.
Lebih lanjut, Arsya Khadafi kedepan akan melakukan proses lebih lanjut seputar kasus video syur berdurasi 14 detik diduga mirip Gabriella Larasati. Jika ada perkembangan akan segera disampaikan ke publik.
"Artinya tentu akan kami gelar untuk melihat dan menetapkan apakah perkaara ini layak untuk naik ke proses hukum atau tidak. Tapi sampai sekarang, GL masih menjadi saksi," ujar Arsya Khadafi.
Oleh: Herco
Foto: Herco