Nusantara
Hormati Berpulangnya BJ. Habibie, Ini Anjuran Negara Bagi Lembaga Pemerintah dan Masyarakat Indonesia
Presiden RI ke 3, BJ.Habibie wafat hari Rabu (11/9) pada pukul 18.05 WIB di RSPAD Gatot Soebroto diusia 83 tahun.
Berpulangnya Habibie membuat pemerintah menetapkan hari berkabung nasional selama 3 hari, mulai 12 hingga 14 September 2019.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai 14 September 2019. Jadi kita mengungkapkan berkabung Nasional,” ungkap Mensesneg Pratigno di Istana Negara, Rabu (11/9).
Bahkan masyarakat dan segenap kantor pemerintahan diminta mengibarkan bendara setengah tiang demi menghormati kepergian sang Bapak Teknologi Indonesia ini.
“Kami imbau masyarakat dan kantor-kantor lembaga Negara dan Pemerintah di dalam dan luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang,” tambahnya.
Mantan Presiden Indonesia ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie, menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 83 tahun di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.
Habibie wafat pada hari Rabu (11/9), pukul 18.05 WIB karena kegagalan organ setelah dirawat di ruang intensif selama kurang lebih sepekan.
Oleh: Ryks