Laman Utama
Jadi Saksi, Nindy Ayunda Berharap Hukuman Suaminya Diringankan
Nindy Ayunda menghadiri sidang kasus narkotika dan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono, suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/4) karena dijadikan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU Pengadilan menghadirkan Nindy Ayunda untuk dijadikan saksi fakta atas penangkapan Askara Parasady Harsono, terkait kasus narkotika dan senjata api ilegal yang sudah berproses sejak Januari 2021.
Ketika tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Nindy mengaku sangat siap menjadi saksi atas sidang kasus suaminya sendiri. Bahkan, ketika di dalam ruang sidang, ia berani bersumpah di atas alquran, padahal ia masih dalam status keluarga dari Askara.
Di depan majelis hakim, berdasarkan kesaksiannya, wanita 32 tahun itu tidak berada di rumah saat Askara ditangkap petugas polisi dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (7/1).
"Karena saya sudah pisah rumah dengan suami saya sejak Desember 2020. Jadi saya tidak ada di rumah saat suami saya (Askara) ditangkap," kata Nindy Ayunda didalam persidangan.
Anindia Yandirest Ayunda itu baru mengetahui Askara ditahan dan ditangkap polisi, ketika ia merayakan 32 tahun usianya pada 10 Januari 2021, empat hari usai polisi mengamankan suaminya.
"Saya dikabari oleh mertua saya dengan mengirimkan pesan untuk saya tenang dengan kasus Askara," ucapnya.
Karena perasaannya tidak enak, ibu dua anak itu pun langsung menghubungi orang rumah yang ditempati Askara, guna menanyakan penangkapan suaminya oleh polisi terkait kasus psikotropika dan senjata api ilegal.
"Kemudian orang rumah membenarkan dan menjelaskan, ketika penangkapan berlangsung, ada lima orang datang ke rumah saat suami saya pulang. Lalu, kata orang rumah, suami saya masuk ke rumah bersama lima orang dan kemudian masuk ke kamar," jelasnya.
"Setelah itu kamar diobrak-abrik karena adanya penggeledahan," tambahnya.
Selama 10 tahun menikah, Nindy menyampaikan kepada majelis hakim bahwa ia sama sekali tidak mengetahui Askara sering mengonsumsi psikotropika dan memiliki senjata api ilegal.
"Sebelum menikah saya tahu Askara konsumsi ganja. Tapi pas menikah kami sepakat, Askara mau berhenti. Tapi setelah menikah, ketika dia bekerja saya tidak tahu apa yang dia lakukan," katanya.
"Soal senjata api ilegal, saya juga tidak tahu. Karena katanya senjata dan peluru itu disimpan didalam brankas. Nah, saya tidak pernah membuka brankas itu sampai dia ditangkap," sambungnya.
Karena merasa kasus suaminya sangat berat, Nindy meminta majelis hakim tidak memberikan putusan hukum yang berat kepada Askara Parasady Harsono. Sebab, ia menganggap Askara adalah bagian dari hidupnya dan anak-anak, meski ingin bercerai.
"Izin yang mulia, dalam proses ini, apapun keputusannya saya berharap hukuman suami saya bisa diringankan," ungkap Nindy Ayunda.
Ketua Majelis hakim menanggapi permintaan Nindy Ayunda. Ia tak bisa langsung memutuskan sebelum agenda putusan, karena akan terus menjalani proses persidangan sampai akhir.
"Itu nanti kami melihat dulu dari fakta-fakta persidangan," kata ketua Majelis Hakim.
"Baik yang mulia," jawab Nindy Ayunda mengakhirinya. (herco / foto herco)