Masa Depan Indonesia Pasca Pemilu 2019: Dekonsolidasi Demokrasi?
Tahapan Pemilu Serentak 2019 telah mencapai tahap pemungutan suara pada 17 April 2019 kemarin. Saat ini pemilu telah memasuki tahap penghitungan dan rekapitulasi suara. Hasilnya baru akan diumumkan pada 22 Mei 2019, tetapi ada dua gejala yang membuat masa depan Indonesia bisa mengalami dekonsolidasi demokrasi.
Masih Berlanjutnya Polarisasi Politik di Masyarakat
Pertama, polarisasi politik di masyarakat yang muncul sebagai akibat dari Pemilihan Presiden (pilpres) 2014 dan Pilkada DKI 2016, masih akan berlanjut. Pilpres 2019 yang merupakan rematch dari Joko Widodo dan Prabowo Subianto secara langsung membuat pendukung kedunya juga mengalami rematch.
Isu Politik Identitas yang Semakin Menguat
Kedua, isu politik identitas yang semakin menguat. Para elite politik telah menggunakan isu politik identitas dalam Pemilu Serentak 2019. Mereka yang terpilih karena politik identitas akan memenuhi lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Dekonsolidasi Demokrasi?
Beberapa ahli sesungguhnya sudah mengatakan bahwa Indonesia mengalami dekonsolidasi demokrasi (salah satunya Mietzner, 2018). Dekonsolidasi demokrasi terjadi dalam situasi di mana bangunan formal demokrasi tetap ada (seperti pemilu, lembaga penegak hukum, dsb.) tetapi nilai demokrasi semakin mengalami pelemahan secara gradual (Foa & Mounk, 2017).
Perbaikan Sistem Pemilu dan Partai Politik
Dibutuhkan langkah-langkah untuk menahan laju gejala dekonsolidasi demokrasi. Untuk mencegah polarisasi politik misalnya, dapat dilakukan dengan merevisi pasal mengenai ambang batas kepresidenan (presidential threshold) yang saat ini terlampau tinggi, sehingga sulit dipenuhi.
Memperbaiki partai politik juga sangat urgen untuk dilakukan. Saat ini partai politik Indonesia tidak memiliki ideologi. Absennya ideologi partai ini (party ID) membuat partai memilih jalan pragmatisme menggunakan isu politik identitas yang mudah dan murah untuk mendapat simpati.
Diharapkan dengan memperbaiki sistem pemilu dan penguatan ideologi partai politik dapat memperlambat atau bahkan menghentikan proses dekonsolidasi demokrasi di Indonesia.