Nusantara
Polisi Tetapkan Roy Kiyoshi Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Polisi akhirnya merilis kasus narkoba yang menjerat paranormal Roy Kiyoshi, Jumat (8/5).
Roy Kiyoshi dinyatakan positif narkoba golongan psikotropika jenis Benzo setelah menjalani tes urine.
"Kan barang buktinya ada hasil tes urine nya benzo. Ya kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan sudah masuk dalam tersangka lah," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi, Jumat (8/5).
Polisi kini semakin mendalami kasus Roy Kiyoshi tersebut dan mengembangkan barang bukti yang didapatkan.
"Iya karena gini, untuk Narkoba ini ada barang bukti ya sudah ada barang bukti dan positif udah, bukan kriminal unum ini, ada barang buktinya ya sudah (tersangka)," terang Vivick.
Seperti diberitakan, Roy Kiyoshi ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5) lalu.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika saat melakukan penggeledahan.
Instagram: @roykiyoshi
Oleh: Syba