Resmi Ditahan, Hastag #BebaskanJRXSID Trending di Twitter
Penggebuk drum Superman Is Dead, Jerinx telah resmi ditetapkan ditahan di Polda Bali. Hal ini berhubungan dengan laporan Ikatan Dokter Indonesia terkait Jerinx soal kalimat IDI Kacung WHO.
Imbasnya, suami model Nora Alexandra ini akan ditahan hingga 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.
Berselang dari penahanannya, Nora pun mengungkapkan dukungannya untuk sang suami lewat cuitannya di Twitter.
“Jangan khawatir aku diluar sini, aku tetap ada buat kamu! Jangan takut sendiri. Aku tetap ada disini JRX #bebaskanjrxsid,” tulis Nora dalam akun twitter @VLAMINORA, Rabu (12/8).
Nora pun menuliskan harapannya untuk tetap tegar melihat Jerinx ditahan dan setia menunggu sang tambatan hati diluar jeruji.
“Kelak nanti saat kamu sudah diluar, ada berbagai cerita dari dlaam sana, semangat, aku disini gak akan pergi, jangan khawatir aku, KUAT!” sambungnya.
Beragam dukungan untuk Jerinx mencuat di Twitter, yang menjadikan hastag #BebaskanJRXSID menjadi trending. Baik itu yang bersifat pro maunpun yang kontra.
“Gausah #BebaskanJRXSID,” tulis akun twitter @T*kD*l*94328579.
“Anda orang baik, anda bukan penjahat, anda memperjuangkan hak rakyat kecil lalu dibui? Rakyat bisa menilai. Anda tdk sendirian. Anda berjuang tanpa kepentingan golongan atau politik murni ketulusan. Semesta bersama mu,” tulis akun @ER*_B**T*RD.
“Fredom of opinion,” tulis akuin twitter @ikhw*f*dl*_M.
Jerinx dikenakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.