Nusantara

Satpol PP Denda Rp50 Juta Kepada Rizieq Shihab, Begini Komentar Nikita Mirzani

Gempak ID
16/11/2020
04:52 MYT
Sponsor Banner
Satpol PP Denda Rp50 Juta Kepada Rizieq Shihab, Begini Komentar Nikita Mirzani
Acara pernikahan putri Rizieq Shihab beberapa waktu lalu serta acara Maulid berbuntut pada denda Rp50 Juta yang dilayangkan Satpol PP lantaran banyak menghadirkan kerumunan.
Denda Rp50 juta tersebut kemudian dikomentari Artis Nikita Mirzani sekaligus mengunggah surat dari Pemprov DKI Jakarta.
"Bayar dong Rijik dendanya itu lho," tulis Nikita Mirzani di Instagram Storiesnya dikutip Senin (16/11).
Seperti diketahui, Nikita Mirzani kerap memberikan komentar terkait Rizieq Shihab semenjak kepulangannya dari Arab Saudi dan banyak menggelar acara yang dihadiri kerumunan masyarakat.
Nikita Mirzani bahkan mengutarakan pernyataan bahwa Habib adalah sebagai tukang obat
"Gara-gara Habib Rizieq pulang ke Jakarta, penyemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat, screenshot. Nah nanti banyak antek-anteknya nih mulai nih ya, nggak takut gue juga," demikian pernyataan Nikita Mirzani beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut berbuntut pada kecaman dari pendukung Rizieq Shihab salah satunya dari Ustaz Maheer At Thuwailibi yang menyebutnya sebagai lonte.
Ustaz Maheer At Thuwailibi meminta Nikita Mirzani meminta maaf jika tidak akan mendatangi kediamannya dengan 800 orang Laskar Pembela Ulama.
Kredit Foto: Suara.com
Oleh: Syba
Related Topics
Must-Watch Video
Unitar