Viral
Soal Tuduhan Wanprestasi Bisnis Kosmetik, Begini Penegasan Ashanty
Beberapa waktu lalu, penyanyi Ashanty digugat secara perdata oleh Martin Pratiwi ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Kasus tersebut diduga bahwa Ashanty telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian kontrak kerjasama dalam bisnis produk kosmetik sebesar Rp 9,4 miliar.
Tuduhan tersebut membuat Ashanty kaget. Usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7), Ashanty mengatakan bahwa gugatan Martin Pratiwi dengan apa yang ada di media sangat berbedam
"Saya lihat dari tuntutan dan gugatan beliau itu beda, sama media berbeda. Aku maunya apa yang digugat, yah itu saja yang dibahas," kata Ashanty.
Tuduhan Martin kepada Ashanty yakni membatalkan kontrak kerja secara sepihak. Hal itu membuat Ashanty geram.
"Pertama yang memberatkan adalah saya dibilang membatalkan kontrak, kesannya saya jahat banget," tegas Ashanty.
Bagi Ashanty, ia sudah lama bekerjasama dengan orang lain dan hanya memberikan kontrak satu tahun. Jika kerjasamanya bagus, istri Anang Hermansyah tersebut akan melanjutkannya.
"Setelah bekerjasama sama beliau sampai saat ini bekerja sama orang memang banyak banget. Dan memang kontraknya itu setahun setahun. Kalau cocok yah lanjut lagi," tutur Ashanty.
"Menurut saya kalau saya bilang sebulan sebelumnya mutusinnya kan memang perjanjiannya begitu. Jadi wanprestasinya itu dibagian mana? Itu yang bikin saya rada bingung," tandas Ashanty.
Instagram: @ashanty_ash
Oleh: Syba