Adik Ipar Tewas di Penjara, Edo Kondologit Pertanyakan Keadilan
Gempak ID
31/08/2020 07:04 MYT
31/08/2020 07:04 MYT
Penyanyi Edo Kondologit dikabarkan emosi saat mendengar adik iparnya, George Karel Rumbino alias Riko tewas usai beberapa jam diserahkan ke Polisi.
Riko tewas tak lama diserahkan ke Mapolres Sorong Kota. Diserahkannya Riko dikatakan Edo Kondologit lantaran diduga terlibat pembunuhan yang menewaskan salah satu tetangganya.
"Iya karena begini, sebelumnya ada kasus meninggal di tetangga ada indikasi (keponakan terlibat) dan beberapa hal dianggap berhubungan makanya diserahkanlah sama mamahnya," ungkap Edo Kondologit saat dihubungi, Senin (31/8).
Riko diserahkan ke Mapolres Sorong Kota pada 28 Agustus 2020 untuk diadili seadil-adilnya. Edo mempertanyakan bahwa adik iparnya bukan diadili seadil-adilnya melainkan diinterogasi dengan cara dianiaya.
"Maksudnya silahkan diproses aja kalau memang bersalah, bukan dianiaya. Diinterogasi secara tidak beradab, biadab dan secara kekerasan, ditembak dua kaki, tangan dua-duanya diborgol, ini kan mengusik rasa keadilan kita," tegas Edo Kondologit emosi.
Kasus tersebut diketahui saat Riko meninggal pada Jumat (28/8) malam. Adapun kondisi tubuhnya banyak luka lebam di sekujur tubuhnya dan dua luka tembak di kaki kanan dan kiri.
Hal itu bermula dari perbuatan Riko yang diduga menjadi pelaku tindak pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap tetangganya pada Kamis (27/8).
Keesokan harinya, pihak keluarga menyerahkan Riko untuk diadili ke pihak kepolisian. Namun tak sampai 24 jam, Riko dikabarkan tewas di penjara.
Kredit Foto: Merdeka.com
Oleh: Syba
Riko tewas tak lama diserahkan ke Mapolres Sorong Kota. Diserahkannya Riko dikatakan Edo Kondologit lantaran diduga terlibat pembunuhan yang menewaskan salah satu tetangganya.
"Iya karena begini, sebelumnya ada kasus meninggal di tetangga ada indikasi (keponakan terlibat) dan beberapa hal dianggap berhubungan makanya diserahkanlah sama mamahnya," ungkap Edo Kondologit saat dihubungi, Senin (31/8).
Riko diserahkan ke Mapolres Sorong Kota pada 28 Agustus 2020 untuk diadili seadil-adilnya. Edo mempertanyakan bahwa adik iparnya bukan diadili seadil-adilnya melainkan diinterogasi dengan cara dianiaya.
"Maksudnya silahkan diproses aja kalau memang bersalah, bukan dianiaya. Diinterogasi secara tidak beradab, biadab dan secara kekerasan, ditembak dua kaki, tangan dua-duanya diborgol, ini kan mengusik rasa keadilan kita," tegas Edo Kondologit emosi.
Kasus tersebut diketahui saat Riko meninggal pada Jumat (28/8) malam. Adapun kondisi tubuhnya banyak luka lebam di sekujur tubuhnya dan dua luka tembak di kaki kanan dan kiri.
Hal itu bermula dari perbuatan Riko yang diduga menjadi pelaku tindak pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap tetangganya pada Kamis (27/8).
Keesokan harinya, pihak keluarga menyerahkan Riko untuk diadili ke pihak kepolisian. Namun tak sampai 24 jam, Riko dikabarkan tewas di penjara.
Kredit Foto: Merdeka.com
Oleh: Syba