Bacakan Pledoi, Kriss Hatta Batuk-Batuk Karena Hal Ini
Gempak ID
27/11/2019 07:40 MYT
27/11/2019 07:40 MYT
Sidang lanjutan dengan agenda Pledoi (nota pembelaan) terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
Kriss Hatta, selaku terdakwa membacakan pembelaannya dalam sidang kasus dugaan penganiayaan.
Kriss Hatta mengaku tengah tidak dalam kondisi prima dalam membacakan pledoi. Hal itu dikarenakan ia tengah batuk-batuk.
"Iya ini masih batuk-batuk aja," kata Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
Menurut Kriss Hatta, satu selnya di tahanan tengah mengalami sakit. Dan itu membuatnya tertular.
"Karena satu kamar itu lagi musim batuk, jadi saya kena tular," terangnya.
"Dari sidang yang Minggu lalu nggak sembuh-sembuh ini. Aku bisa disembuhkannya dengan tatih tayang (kasih sayang). Pakai tatih tayang langsung sembuh nih batuk gue nih," jelas Kriss Hatta sembari tertawa.
Kredit Foto: InsertLive
Oleh: Syba
Kriss Hatta, selaku terdakwa membacakan pembelaannya dalam sidang kasus dugaan penganiayaan.
Kriss Hatta mengaku tengah tidak dalam kondisi prima dalam membacakan pledoi. Hal itu dikarenakan ia tengah batuk-batuk.
"Iya ini masih batuk-batuk aja," kata Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
Menurut Kriss Hatta, satu selnya di tahanan tengah mengalami sakit. Dan itu membuatnya tertular.
"Karena satu kamar itu lagi musim batuk, jadi saya kena tular," terangnya.
"Dari sidang yang Minggu lalu nggak sembuh-sembuh ini. Aku bisa disembuhkannya dengan tatih tayang (kasih sayang). Pakai tatih tayang langsung sembuh nih batuk gue nih," jelas Kriss Hatta sembari tertawa.
Kredit Foto: InsertLive
Oleh: Syba