Politik
Di Balik Hak Pilih Rakyat
Tanggal 17 April lalu, masyarakat Indonesia telah menunaikan haknya untuk memilih dalam Pemilu Serentak 2019.
Masyarakat telah memilih orang-orang yang akan duduk di lima lembaga sekaligus, yaitu (1) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat; (2) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi; (3) anggota DPRD tingkat kabupaten/kota; (4) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD); dan (5) pasangan presiden dan wakil presiden.
Dengan memberikan suara pada pemilu kemarin, apa yang rakyat perlu sadari di balik pilihan yang telah diambil?
Wujud Kedaulatan Rakyat dalam Konteks Demokrasi Langsung
Indonesia adalah salah satu negara demokrasi terbesar, tidak hanya di Asia Tenggara, tetapi juga di dunia. Negara demokrasi secara sederhana dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat (rule of the people).
Oleh karena itu, negara demokrasi secara langsung memegang prinsip kedaulatan rakyat, di mana rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Salah satu perwujudan dari kedaulatan rakyat adalah pelaksanaan pemilu.
Pemilu sendiri merupakan sebuah mekanisme demokrasi langsung di mana rakyat secara pribadi memberikan suara untuk memilih pemimpin yang akan duduk di pemerintahan. Pemilu menjadi mekanisme yang ideal untuk melaksanakan demokrasi karena pemilu memungkinkan masyarakat memilih penguasanya dengan damai dan tanpa konflik.
Pergantian penguasa yang tanpa konflik ini dilakukan dengan mengambil pilihan yang telah dipilih oleh suara mayoritas. Pemilu juga memungkinkan adanya pergantian penguasa secara teratur, dan memungkinkan rakyat mengevaluasi sendiri pemerintahnya.
Memilih Pembuat Kebijakan dalam Konteks Demokrasi Perwakilan
Di sisi lain, pemilu juga merupakan wujud dari mekanisme demokrasi perwakilan di mana masyarakat memilih warga lainnya untuk menjadi wakilnya di lembaga perwakilan rakyat, untuk membahas dan mengesahkan kebijakan dalam bentuk undang-undang. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tentu akan berdampak pada kehidupan masyarakat luas.
Terkait dengan hal di atas, masyarakat sudah seharusnya membekali diri dengan pengetahuan mengenai calon-calon wakil rakyat atau pemimpin yang akan berlaga di pemilu, sebelum menunaikan hak suaranya.
Penting untuk mencermati rekam jejak serta program yang ditawarkan oleh para calon, dan tidak menganggap pemilu sebagai sebuah ‘business as usual’ lima-tahunan yang tidak memiliki dampak.
Melalui pemilu masyarakat dimungkinkan untuk dapat memilih wakil rakyat yang benar-benar bisa membawa aspirasi mereka yang harapannya akan membawa kepada kehidupan yang lebih baik.
Pemilu juga bisa menjadi ajang evaluasi oleh masyarakat, di mana jika ada wakil rakyat yang gagal melaksanakan amanatnya, maka tidak perlu dipilih kembali dalam pemilu berikutnya.
From Voters to Citizens
Setelah hak suara ditunaikan, lalu apa? Wujud kedaulatan rakyat sesungguhnya tidak hanya berhenti di saat hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, saatnya masyarakat yang sebelumnya menjadi pemilih (voters) atau bahkan tim sukses dengan mendukung calon-calon yang ada, kembali menjadi warga negara (citizens).
Menjadi warga negara berarti ikut berkontribusi aktif dalam mengawasi dan memberikan kritik dan saran kepada para wakil dan pemimpin yang telah terpilih, terlepas dari orang tersebut adalah orang yang kita dukung ketika pemilu.
Di lain pihak, seringkali pemilu menempatkan masyarakat harus memilih pihak dalam kerangka prinsip ‘the lesser of two evils’, atau memilih yang terbaik di antara yang terburuk.
Dalam konteks ini, menjalankan fungsi sebagai citizen justru lebih krusial dengan mengawasi jalannya pemerintahan pasca pemilu dengan saluran-saluran yang ada. Untuk saat ini tugas menjadi warga negara dapat dimulai dengan mengawasi secara bersama-sama proses penghitungan dan rekapitulasi suara agar pemilu yang bersih, jujur dan adil dapat terwujud.
Instagram: Jokowi, Prabowo
Oleh: Dini Suryani
Must-Watch Video