Dianggap Kooperatif, Jeremy Thomas Tidak Ditahan Kepolisian
Gempak ID
24/10/2019 02:38 MYT
24/10/2019 02:38 MYT
Kasus dugaan penipuan sebuah villa yang menjerat nama aktor Jeremy Thomas masih terus berlanjut. Setelah berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/10), Jeremy Thomas dinyatakan sebagai tahanan kota.
Anang Supriatna selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan bahwa yang bersangkutan dijadikan tahanan kota karena ada jaminan kooperatif.
"Penyidik tidak melakukan penahanan tapi dilakukan penahanan kota. Karena ada permohonan dari pengacara dan juga jaminan dari istrinya. Dan yang bersangkutan juga kooperatif dan akan menghadiri sidang dan tidak merusak barang bukti," kata Anang Supriatna.
Selain jaminan dari sang istri, Jeremy Thomas mendapat status tahanan kota lantaran masih memiliki kontrak kerja.
"Dia ada kegiatan-kegiatan yang sudah terikat dengan kontraknya," tandas Anan.
Instagram: @jeremythomas_jt
Oleh: Syba
Anang Supriatna selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan bahwa yang bersangkutan dijadikan tahanan kota karena ada jaminan kooperatif.
"Penyidik tidak melakukan penahanan tapi dilakukan penahanan kota. Karena ada permohonan dari pengacara dan juga jaminan dari istrinya. Dan yang bersangkutan juga kooperatif dan akan menghadiri sidang dan tidak merusak barang bukti," kata Anang Supriatna.
Selain jaminan dari sang istri, Jeremy Thomas mendapat status tahanan kota lantaran masih memiliki kontrak kerja.
"Dia ada kegiatan-kegiatan yang sudah terikat dengan kontraknya," tandas Anan.
Instagram: @jeremythomas_jt
Oleh: Syba