Ditipu Rp 23 Juta, Tessa Kaunang Lapor Perusahaan E-Commerce ke Polisi
Gempak ID
29/07/2020 01:46 MYT
29/07/2020 01:46 MYT
Niat memiliki sepeda Tessa Kaunang harus tertunda sementara waktu. Hal itu lantaran ia terkena tipu hingga Rp23 juta saat membeli sepeda di online.
Lantaran merasa ditipu, Selasa (28/7) ia menyambangi Polres Jakarta Selatan guna melaporkan satu perusahaan E-Commerce.
"Saya beli sepeda, belanja online terus saya sudah transfer ternyata barangnya nggak dikirim," kata Tessa Kaunang.
Dengan perlakuan satu e-Commerce yang enggan disebutkannya tersebut, Tessa Kaunang mengaku rugi.
"Totalnya Rp 23 juta. Makanya saya mau lapor ke polisi, karena buat saya uang segitu besar banget. Barangnya berupa sepeda, (harganya) Rp 23 juta," tegas Tessa Kaunang.
Instagram: @tessakaunang_tuiit
Oleh: Syba
Lantaran merasa ditipu, Selasa (28/7) ia menyambangi Polres Jakarta Selatan guna melaporkan satu perusahaan E-Commerce.
"Saya beli sepeda, belanja online terus saya sudah transfer ternyata barangnya nggak dikirim," kata Tessa Kaunang.
Dengan perlakuan satu e-Commerce yang enggan disebutkannya tersebut, Tessa Kaunang mengaku rugi.
"Totalnya Rp 23 juta. Makanya saya mau lapor ke polisi, karena buat saya uang segitu besar banget. Barangnya berupa sepeda, (harganya) Rp 23 juta," tegas Tessa Kaunang.
Instagram: @tessakaunang_tuiit
Oleh: Syba