Nusantara

Falcon Siap Mediasi Pasca Gugat Jefri Nichol Rp4,2 Miliar

gempak
Gempak ID
17/03/2020
04:32 MYT
Sponsor Banner
Falcon Siap Mediasi Pasca Gugat Jefri Nichol Rp4,2 Miliar
Beberapa waktu lalu, aktor muda Jefri Nichol digugat rumah produksi Falcon Pictures sebesar Rp4,2 miliar.
Gugatan tersebut sudah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dugaan wanprestasi.
"Biasanya kalau sudah masuk pengadilan itu berati sudah enggak ada jalan keluar. Artinya sudah somasi. Mungkin sebelumnya (gugatan) itu saya yakin sudah ada (pertemuan)," ucap kuasa hukum Falcon Pictures, Susy Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3).
Meski sudah masuk ke pengadilan, Susy Tan menegaskan pintu mediasi masih tetap terbuka antara Falcon Pictures dengan Jefri Nichol.
"Pokoknya sampai nanti titik terakhir nanti misalnya kami mengajukan putusan, sampai akhir putusan jalan mediasi tetap bisa akan dilakukan. Pokoknya jalan musyawarah lah ya tetap bisa dilakukan," jelas Susy.
Sidang berikutnya akan digelar pada 6 April 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mungkin kalau itu tanya lagi ke pihak mereka (Jefri Nichol). Tanggal 6 April (sidang kedua)," tandas Susy Tan perihal mediasi.
Sebelumnya, Susy Tan mengatakan bahwa ada empat film yang seharusnya dimainkan oleh Jefri Nichol bersama Falcon Pictures.
Ia juga telah menerima uang pembayaran awal sebesar Rp 280 juta. Namun belum ada satupun film yang dimainkan aktor itu sehingga saat ini.
Instagram: @jefrinichol
Oleh: Syba
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Gempak Non Stop Live