Nusantara
Irwansyah Mengaku Diberikan Saham 15 Persen dari Terdakwa Korupsi Wawan
Artis Irwansyah, Kamis (28/5) menjalani sidang kasus dugaan korupsi atas terdawak Tubagus Chaeri Warnada alias Wawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Irwansyah didatangkan sebagai saksi dan mengakui ia diberikan saham 15 persen oleh Wawan.
"Ya saya sebagai inisiator. Saya sebagai pekerja di lapangan, itu saya diberikan saham 15 persen oleh Pak Wawan," kata Irwansyah.
Dikatakan Irwansyah, ia mengenal Wawan sebagai pengusaha dan ditawarkan bisnis soal film.
"Nah, karena saya tahu Pak Wawan sebagai pebisnis, makanya saya tawarin, 'ini saya mau bikin film, mau bergabung enggak?'. Kata dia boleh," jelas Irwansyah.
"Tapi dia ngajak bikin perusahaan, 'kita bikin perusahaan saja, Wan, di luar perusahaan kamu yang sudah ada'. Akhirnya saya buat perusahaan itu," imbuh Irwansyah.
"Deal-nya hanya itu. Mas Wawan sebagai komisaris dan managering perusahaan dipegang oleh Mas Wawan dan timnya gitu. Soal produksi di lapangan itu saya," sambung Irwansyah.
Adapun soal uang, Wawan dikatakan Irwansyah memberikan uang sebesar Rp1 miliar ke PT Andhika Cipta Prarama sebagai bayaran untuk kru dan lainnya.
"Dan memang punya sisa Rp 50 juta untuk yang post-produksi. Nah itu belum post-produksi itu kasusnya sudah jalan dan memang kita sudah sengaja stop-in dan saya diminta untuk menyerahkan uang sisa tersebut ke KPK," tegas Irwansyah.
Dalam dakwaan, selain Irwansyah ada nama publik figur lainnya. Mereka adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Reijman, dan Reny Yuliana.
Kredit foto: Tribunnews
Oleh: Syba
Must-Watch Video