Laman Utama

Kasus Pidana KDRT Berjalan, Yuyun Sukawati Langsung Urus Proses Cerai

gempak
Gempak ID
16/04/2021
22:55 MYT
Sponsor Banner
Kasus Pidana KDRT Berjalan, Yuyun Sukawati Langsung Urus Proses Cerai
Yuyun Sukawati bisa bernafas lega dan tersenyum setelah mendengar kabar suaminya, Fajar Umbara jadi tersangka kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur, H dan dipenjarakan di Polres Tangerang Selatan.
H adalah anak Yuyun Sukawati dari suami pertamanya. Ia membawa H ketika dinikahi Fajar Umbara di tahun 2019 setelah mereka kenal selama puluhan tahun, yang kemudian ikut merasakan kekerasan dari ayah sambungnya.
"Ya, alhamdulillah baru bisa tersenyum," kata Yuyun Sukawati ditemui di kawasan Jakarta, baru-baru ini.
Wanita 44 tahun itu sangat bersyukur dan berterima kasih kepada penyidik yang dengan cepat memutuskan untuk memeriksa dan menahan Fajar yang meresahkan hidupnya usai mereka pisah rumah Maret 2021 lalu.
"Setidaknya ada angin segar untuk saya dan anak. Ya untuk keadilan anak saya itu saja supaya segera diproses juga," ucapnya.
Pesinetron 'Jin dan Jun' itu menegaskan, atas perbuatan suami menganiaya anak sambungnya H, Fajar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menikmati hidup dibalik dinginnya jeruji besi.
"Alhamdulillah istilahnya apa yang dia perbuat kesalahan dia ya dia harus menanggung resiko ya seperti itu yang penting saya bisa mendapat keadilan untuk anak saya," jelas Yuyun Sukawati.
Sementara itu, Lissa V juga mengapresiasi langkah polisi yang dengan cepat langsung melakukan penahanan kepada Fajar, yang sudah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap pesinetron 'Jin dan Jun' dan anaknya.
"Karena ini mengingat begitu tertekannya klien saya dalam menghadapi persoalan ini. Sampai-sampai klien saya berpindah-pindah tempat untuk menghindari hal-hal yang akan terjadi nantinya hal-hal yang akan diulangi lagi nantinya," kata Lissa V, Pengacara Yuyun.
Setelah ini, Lissa V akan membantu kliennya melakukan pengecekan terhadap laporan Yuyun di Polres Cirebon, dengan kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Dimana KDRT serius terjadi disaat 40 harian ibunda dari mba Yuyun. Karena Februari lalu kami melakukan pengecekan tapi belum ada perkembangan," sambung Lissa V.
Lissa melanjutkan, berbarengan dengan pengecekan berkas perkara di Polres Cirebon, pihaknya akan mendampingi Yuyun Sukawati mengurusi berkas perceraiannya dengan Fajar Umbara.
"Insya allah lah setelah ini baru kita akan urus proses cerai mba Yuyun," ujar Lissa V.
Oleh: Herco Foto: Herco
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Gempak Most Wanted Awards 2024