,
Laman Utama

Mantan Suami Nindy Dituntut 1 Tahun Penjara

Gempak ID
11/05/2021
02:33 MYT
Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono menerima tuntutan penjara selama satu tahun yang dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang kasus narkotika dan senjata api ilegalnya.
Askara menerima tuntutan satu tahun penjara, dalam agenda sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/5).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Askara) dengan pidana penjara selama satu tahun dipotong masa penahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan," kata JPU didalam persidangan dan Askara menghadiri sidang secara daring dari Tahanan.
Jaksa menyebutkan Askara, Suami Nindy Ayunda dinyatakan bersalah telah memiliki, menyimpan, dan menyalahgunakan narkotika untuk dirinya sendiri, serta dinyatakan bersalah telah memiliki, menguasai, dan menyimpan senjata api tanpa surat-surat resmi.
Askara juga dijerat dengan pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Dan menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan kedua Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang Undang RI Nomot 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan 'tanpa hal menyimpan senjata api' sebagaimana dakwaan ketiga Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ucap JPU yang menyebut Askara harus membayar ongkos sidang sebesar Rp 2.000.
Rangga Afianto, kuasa hukum Askara akan mengambil langkah nota pembelaan untuk kliennya. Tujuannya agar Askara bisa menerima vonis hukum yang lebih rendah dari tuntutan jaksa.
"Tugas kami adalah melakukan pembelaan terhadap klien kami untuk memberikan yg terbaik," kata Rangga Afianto usai sidang.
"Mengenai hukuman kami meringankan yang seringan-ringanya ya untuk klien kami, yakni vonis Rehabilitasi," sambungnya.
Rangga menegaskan bahwa Askara tidak layak di penjara. Karena mantan suami Nindy hanya korban dari kejahatan narkotika dan senjata api ilegal.
"Ya semoga klien kami bisa menerima putusan yang adil," pungkasnya.
Oleh: Herco Kredit Foto: Insertlive
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Viral

Ada Hampir Gila! Lelaki Kongsi Pancaroba Hidup Selepas Bercerai - "Dua Tahun Saya Tidur Lampu Menyala"

gempak
10/10/2024
11:55 MYT
Kebanyakan pasangan yang bercerai, lazimnya pihak lelaki lebih memilih untuk berdiam diri berbanding wanita.
Berita

Bunuh Altantuya: Hukuman Mati Azilah Diganti Penjara 40 Tahun, 12 Sebatan

gempak
10/10/2024
08:00 MYT
Bekas anggota Unit Tindakan Khas (UTK), Cif Inspektor Azilah Hadri yang membunuh seorang wanita Mongolia, Altantuya Shaariibuu, 18 tahun lalu, terlepas hukuman gantung selepas Mahkamah Persekutuan di sini pada Khamis, menggantikannya kepada hukuman penjara selama 40 tahun.
Hiburan

“Pilih Untuk Tidak Bercerita Sebab Tak Nak Ada Aib Bekas Suami Yang Terbuka” - Cik Epal Dedah Jofliam Tak Curang

gempak
10/10/2024
02:25 MYT
Selepas sekian lama mengambil pendekatan untuk mengunci mulut, akhirnya usahawan dan pempengaruh, Cik Epal tampil menjawab dakwaan berkenaan isu curang melibatkan bekas suaminya, Jofliam.
Hiburan

Tak Percaya Curang, Keena Mentor Kongsi Sikap Sebenar Fattah - “Budak Skema, Bukan Kaki Perempuan & Pemalu”

gempak
09/10/2024
23:55 MYT
Penyanyi, Keena Mentor berkongsi keperibadian yang dimiliki oleh pelakon, Fattah Amin sepanjang bekerja dan mengenalinya.
Hiburan

Pekin Dituduh Jadi ‘Batu Api’ Isu Fattah-Fazura, Mona Allen Tampil Bersuara - “Saya Bukan Penasihat Suami Saya"

gempak
09/10/2024
15:27 MYT
Pelakon, Mona Allen meraih perhatian selepas memuat naik tangkap layar memaparkan mesej yang dihantar oleh seorang individu kepadanya menerusi Instagram Story.
BorakSeeni