Raikan Wira Wonda Kita! Kongsikan kisah inspirasi wira anda & menangi wang tunai RM10,000

Nindy Ayunda Berharap Suaminya Segera Disidang Kasus KDRT

Gempak ID
24/02/2021 03:44 MYT
Kabar mengejutkan datang dari perseteruan suami istri Nindy Ayunda dengan Askara Parasady Harsono, soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda, menetapkan Askara Parasady Harsono sebagai tersangka.

Penetapan tersangka Askara, suami Nindy setelah polisi melakukan proses pemeriksaan perkara sampai kepada gelar perkara, sehingga menentukan hasil status Askara naik ke tersangka.

Kabar ditetapkannya Askara dibenarkan oleh kuasa hukum Nindy Ayunda, Dicky Muhammad Kurniawan. Ia mengaku baru diinformasikan polisi soal suami kliennya jadi tersangka.

"Iya benar (Askara) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dicky Muhammad Kurniawan ditemui di kawasan Jakarta, Selasa (23/2).

Dicky menyebutkan polisi masih terus mengembangkan berkas perkara sampai nantinya, berkas suami Nindy diserahkan ke Kejaksaan dan segera disidangkan.

"Sepertinya sebentar lagi P-19 dan mau P-21. Jadi kami akan ikuti terus perkara ini," ucapnya.

Dicky mengaku kalau kliennya, Nindy sudah mengetahui kabar Askara jadi tersangka kasus KDRT. Tidak ada pesan menohok dari kliennya atas penetapan tersangka untuk Askara.

"Mba Nindy mengapresiasi kinerja polisi yang terus menindak lanjut laporan KDRT nya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dicky menyebutkan kalau Nindy Ayunda akan meneruskan laporan KDRT nya ini kepada Askara Parasady Harsono, meski sang suami sudah mendekam di penjara atas kasus narkotika dan senjata api ilegal.

"Mba Nindy harapannya kasus KDRT ini segera disidangkan," ujar Dicky.

Oleh: Herco
#Narkoba #KDRT #Nindy Ayunda #Askara Parasady Harsono