Nusantara
Putusan Mahkamah Agung, Mellya Juniarti Resmi Bercerai dari Ustaz Abdul Somad
Rumah tangga Ustaz Abdul Somad atau UAS dan Mellya Juniarti akhirnya diputuskan Mahkamah Agung (MA). Dalam putusannya, MA menolak Kasasi yang diajukan Mellya.
Dalam pengajuannya, Mellya keberatan atas Pengadilan Agama (PA) Bangkinang. Namun pengajuan keberatannya kandas.
Kembali Mellya mengajukan keberatan ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru. Namun usahanya juga tidak berhasil.
Ia kemudian mengajukan keberatan ke Mahkamah Agung. Namun usahanya lagi-lagi tidak membuahkan hasil.
"Tolak perbaikan. Untuk perceraiannya tetap tidak berubah," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro dikutip dari detikcom, Jumat (3/9).
Dalam Tolakan perbaikan, ditetapkan dalam perkara Nomor 537 K/AG/2020 yang diketok 28 Agustus lalu.
"Tolak kasasi istri Ustaz Somad dengan perbaikan mengenai akibat perceraian, yaitu menambah tunjangan mut'ah-nya," kata Andi Samsan menambahkan.
Disebutkan, sejumlah tolakan perbaikan atas perceraian tersebut yakni;
1. Uang mutah (uang cerai, red) sebesar Rp 60 juta.
2. Nafkah anak sejumlah Rp 5 juta setiap bulan sampai anak dewasa/mandiri atau berusia 21 tahun yang sebelumnya tidak ditetapkan oleh banding/Pengadilan Tinggi Agama. Uang bulanan itu di luar biaya kesehatan dan pendidikan.
3. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 15 juta.
4. Biaya tempat tinggal (maskan) dan pakaian (kiswah) selama masa iddah sebesar Rp 15 juta.
Masa iddah adalah masa tunggu bagi janda untuk bisa menikah lagi, biasanya dihitung tiga bulan sejak cerai dengan asumsi memastikan si janda apakah sedang hamil dari mantan suaminya atau tidak.
UAS dan Mellya Juniarti menikah pada 2016 lalu. Keduanya dikaruniai satu anak.
Instagram: @ustadzabdulsomad_official
Oleh: Syba
Must-Watch Video