gempak
  • Utama
  • Video
  • Rancangan
  • Gempak Most Wanted
  • Salam Muslim
  • Zon Lawak
  • Peraduan
  • Rojak Daily
  • Daftar
  • Daftar
gempak
  • Utama
  • Video
  • Rancangan
  • Gempak Most Wanted
  • Salam Muslim
  • Zon Lawak
  • Peraduan
  • Rojak Daily
HIBURAN
“Pesan Kat Followers Kau Suruh Diam Perempuan” - Fara Salleh Bengang Dibandingkan Dengan Bekas Isteri Shuk Sahar
HIBURAN
“Respect Sebab Aina Abdul Tulis Lagu Sendiri, Itu Bukti Dia Berbakat” – Man Bai
VIRAL
Haliza Maysuri Sambut Birthday Ke-48, Sarung Adibusana RM151,100 & Dihadiahkan Motorhome - "Suami Nak Hadiahkan Private Yatch Tapi Saya ..."
  • Polisi Privasi
  • Terma Pengguna

Gempak | Hakcipta Terpelihara © 2025 Measat Broadcast Network Systems Sdn Bhd 199201008561 (240064-A)

NUSANTARA

Sidang Putusan Kasus Senpi Ilegal Putra Ayu Azhari Ditunda

Gempak ID
Gempak ID
01/10/2020
12:33 MYT
Sponsor Banner
Sidang Putusan Kasus Senpi Ilegal Putra Ayu Azhari Ditunda
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10) menunda jadwal sidang putusan Axel Djody Gondokusumo, putra artis senior Ayu Azhari terkait kepemilikan senjata api ilegal.
"Sidangnya ditunda," ungkap petugas informasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Demikian juga pihak Axel dan kuasa hukumnya pun tak hadir di pengadilan.
Axel Gondokusumo diketahui terlibat atas kepemilikan dan jual beli senjata api ilegal. Kasus itu bermula dari pengembangan pengemudi Lamborghini, Abdul Malik.
Diberitakan, Abdul Malik merupakan pria yang menodongkan pistol ke arah pelajar saat berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2019 dan viral di sosial media.
Abdul Malik mengaku mendapatkan senjata apil laras panjang M16 dan AR JT15 dari Axel.
Dalam tuntutan, anak dari Ayu Azhari tersebut dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Kredit Foto: Tribunnews
Oleh: Syba
Topic Berkaitan
#Ayu Azhari
#Senjata Api Ilegal
#Axel Djody Gondokusumo
Must-Watch Video
Advertisement
Advertisement