,
Nusantara

Widi Mulia akan Dampingi Dwi Sasono saat Dipindahkan ke RSKO

Gempak ID
09/06/2020
03:03 MYT
Tersangka kasus narkoba, aktor Dwi Sasono dijadwalkan akan dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi.
Dikatakan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung saat ditemui media pada Senin (8/6) bahwa Dwi Sasono juga akan didampingi sang istri, Widi Mulia.
"kemungkinan istri DS mendampingi," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung.
Hal itu seperti dikutip dari ucapan kuasa hukum Dwi Sasono yang juga akan mendampingi menuju RSKO.
"Lawyernya juga sudah menyampaikan istrinya akan mendampingi ke RSKO," imbuhnya.
Dipindahkannya Dwi Sasono ke RSKO merupakan hasil assesmen dari BNN Kota Jakarta Selatan.
Dwi Sasono diperbolehkan mengambil Rehabilitasi agar bisa sembuh dari ganja.
Seperti diberitakan Dmwi Sasono ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5) di kediamannya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti hampir 16 gram ganja.
Instagram: @dwisasono
Oleh: Syba
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Laman Utama

#OhAbeNik: Selain Nia Ramadhani, Siapa Lagi Artis Indonesia Yang Pernah Ditangkap Kerana Kes Dadah?

gempak
10/07/2021
03:50 MYT
Dadah musuh negara!
Laman Utama

Anji Jalani Asesmen, Wina Berjanji Tidak Akan Tinggalkan Suaminya

gempak
18/06/2021
01:26 MYT
Laman Utama

Anji Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahguna Narkoba

gempak
16/06/2021
07:41 MYT
Anji ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Laman Utama

Anji Ditangkap Polisi Karena Narkoba

gempak
14/06/2021
09:08 MYT
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis dan musisi berinisial AN, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Laman Utama

Divonis 10 Bulan Penjara, Reza Artamevia Klaim Sudah Tidak Kecanduan Narkoba

gempak
10/06/2021
13:32 MYT
Reza Artamevia akhirnya menerima vonis hakim atas kasus narkobamya. Ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan penyalahgunaan narkotika untuk dirinya sendiri.