Kasus dugaan penganiayaan Kriss Hatta dengan Anthony Hilenaar belum usai di meja hijau. Kini, kasus tersebut masih dipersidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Belum usai masalah tersebut, Anthony Hilenaar mengaku akan melaporkan Kriss Hatta dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Mengenai pemerasan yang dulu dilontarkan kepada saya padahal mereka sendiri yang meminta saya untuk menyebutkan nominal. Saya sebutkan, saya disebut pemerasan. Nggak masuk akal-kan," kata Anthony Hilenaar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

Lebih lanjut, Anthony membangah adanya nominal Rp150 juta yang disangkakan Kriss Hatta padanya sebagai imbalan damai.

"Terakhir adalah statement dia yang soal 150 juta, yaaa gue pakai ke Bali itu lah. Menurut saya fitnah dan merugikan saya dan pencemaran nama baik," jelasnya.

Terkait hal tersebut, Anthony menegaskan akan melaporkan Kriss Hatta dalam waktu dekat.

"Semalem sih udah konsultasi ya. Kayaknya kita nunggu sidang aja. Nggak tahu juga kapan. Tunggu ketok palu," tandasnya.

Kredit Foto: Detikhot.com, Kapanlagi.com

Oleh: Syba