Sejak draf usulan RUU Permusikan diperkenal dan kemudian dibantah banyaknya lapisan musisi Indonesia, Komisi X DPR RI dan musisi Anang Hermansyahlah yang paling menjadi sasaran.

Seiring banyaknya kritikan dan dukungan yang diterima dan usai acara diskusi bareng musisi pada Senin (4/2/2019)di Cilandak Town Square Jakarta, Anang ungkap akan mengkaji ulang masukan untuk draf RUU Musikan tersebut.

Anang mengaku biar banyak yang menolak, namun menerima masukan yang menarik malah mengaku menerima apresiasi yang luar biasa dari barisan musisi Indonesia.

Selaku anggota dewan yang mengusulkan RUU Permusikan itu, Anang mengaku kalau ada pasal yang tidak dipersetujuinya sama seperti musisi lain.



Ia adalah pasal 5 yang melarang proses kreasi musisi mempengaruhi publik dengan konten bersifat provokasi, pornografi, agama atau bawa pengaruh negatif budaya asing dan lainnya.

Seperti yang dikutip dari laporan CNNIndonesia, pasal tersebut masih bisa dihapus. RUU Permusikan yang beredar dan menjadi kontroversi itu masih dalam bentuk rancangan.

"Kalau pasal 5 mau di-drop ya bisa di-drop, tapi kan masih ada pasal-pasal yang bagus. Harapan seniman banyak sekali, pelaku profesional yang di daerah, di Indonesia Timur itu juga mengharapkan profesi ini bisa menghidupi. Ini yang harus diperhatikan teman-teman lain, maka untuk itu butuh duduk bersama dengan kepala dingin berikan masukan," katanya.



Selain itu Anang turut menyentuh tanggapan terkait pasal 32 tentang uji kompetensi musisi.

Suami Ashanty itu pun mengaku akan melanjutkan diskusi membahas isu tersebut dengan sejumlah musisi lainnya di daerah seperti Bandung dan Yogyakarta.

Sejak beberapa hari ini, draf RUU Permusikan menjadi kontroversi setelah ia ditentang oleh banyak kelompok musisi termasuk vokalis Gigi, Armand Maulana yang akan membantah RUU tersebut jika ia tidak diperhalusi untuk masukan yang lebih relevan serta membantu musisi Indonesia.



(Kredit Infografis: CNNIndonesia)

Sumber: CNNIndonesia
Kredit foto: CNNIndonesia, Instagram Ashanty

Oleh: Maliah Surip