mungkir janji.

Seperti yang disampaikan mereka sebelum ini untuk menutup situs ilegal tersebut [ada tahun 2020, IndoXXI pun menuntaskan janjinya.

Hari ini, 1 Januari 2020, IndoXX1 resmi tutup. Mereka memasang sebuah pesan perpisahan ringkas yang berbunyi; "Goodbye 2019. Goodbye IndoXXI. Terima kasih."

Serentak itu, sekaligus situs ilegal tersebut sudah tidak bisa memutar film seperti sebelumnya.

Salam perpisahan itu pantas menuai pro dan kontra. Ada yang menyayangkan penutupan akses menonton film secara ilegal di situs tersebut, sementara yang lainnya bersetuju.

Diberitakan sebelumnya, Kominfo menggandeng Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum, dan Asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secara ilegal.

Untuk saat ini, Kominfo menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal. Pemerintah juga mencari cara untuk memberian efek jera bagi situs-situs "nakal" lainnya di masa mendatang.

"Di era digital, kekayaan (hak cipta) yang harus dilindungi. Kalau enggak nanti orang malas berkreasi," kata Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, dilansir dari Antaranews.com.