Nama penyanyi Anji dan Profesor Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, Senin (3/8).

Laporan dibuat lantaran menurutnya video Anji dan Prof Hadin soal penemuan obat Covid-19 telah membuat gaduh dan indikasi menyebarkan informasi bohong ke publik.

"Kami datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan secara resmi terkait unggahan konten chanel YouTube milik Anji.

"Itu durasinya sekitar 35 menit yang kita dapat berkaitan dengan interview. Konon seorang profesor bernama Hadi Pranoto yang kabarnya dia mengklaim telah menemukan penemuan terhadap obat Covid-19," ungkap Muannas Alaidid.

Terlebih, menurut Muannas, sosok Profesor Hadi Pranoto dalam wawancara bersama Anji diduga memberikan informasi yang tidak benar.

"Pernyataan yang dianggap kontroversial dalam keterangan dari si profesor itu pada saat dilakukan interview. Antara lain adalah menyebut soal penanganan model rapid test dan swab test yang kabarnya dia punya teknologi atau digital teknologi. Biayayanya iru cukup Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu katanya," tegas Muannas.

Muannas mengatakan, dengan adanya video tersebut membuat masyarakat resah dan memberikan suatu informasi yang tidak benar kepada publik.

"Sejumlah masyarakat yang melakukan swab test, biayanya mencapai ratusan ribu, bahkan sempat menyentuh level jutaan loh untuk swab. Jangan sampai kemudian publik percaya terhadap keterangan seperti itu.



Kemudian menilai bahwa berarti selama ini masyarakat dibodohi dan diperas oleh pihak rumah sakit, atau pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari swab atau rapid test yang beda," tuturnya.

"Penemuan obat covid ini ditentang oleh IDI. Mereka menyatakan bahwa tidak ada penemuan soal covid itu bahkan sampai saat nggak ada obat yang bisa menyembuhkan itu.

"Kita melihat profesor ini menyatakan di dalam interviewnya begitu memastikan bahwa dia bisa menyembuhkan dengan korban yang sudah disembuhkan," tandas Muannas.

Instagram: @duniamanji

Oleh: Syba