Asia

Jung Joon Young, Choi Jong Hoon Divonis Karena Lakukan Pemerkosaan Berat

Gempak ID
29/11/2019
07:59 MYT
Musisi Jung Joon Young akhirnya harus menerima dampak perlakuan buruk yaitu pemerkosaan yang dilakukannya pada tahun 2016 silam.
Pria itu dijatuhi hukuman penjara enam tahun oleh Hakim Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Kang Sung-soo, dalam sidang pada Jumat (29/11) karena bersalah dalam kasus pemerkosaan berat terhadap pihak yang tidak bisa melawan.
Joon young divonis bersama empat tersangka lainnya, termasuk mantan leader FT Island, Choi Jong-hoon, lapor Soompi pada Jumat, 29/11/2019.
Selain bersalah karena pemerkosaan berat, Joon-young dan Jong-hoon juga dinyatakan bersalah atas tuduhan merekam aktivitas seksual dan menyebarkannya secara ilegal.
Pengadilan memvonis Joon-young hukuman enam tahun penjara, sementara itu Choi Jong-hoon lima tahun penjara. Mereka dinyatakan bersalah atas pemerkosaan terhadap orang yang tak mampu melawan.
Selain itu, mereka akan menjalani 80 jam rehabilitasi kekerasan seksual dan akan menghadapi pembatasan pekerjaan di organisasi manapun yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja selama lima tahun.
Awalnya, jaksa penuntut mendakwa Joon-young dengan hukuman tujuh tahun penjara dan lima tahun penjara bagi Jong-hoon.
Kredit Foto: Soompi
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Nusantara

Banding Ditolak, Penjara tetap menanti Jung Joon Young, Choi Jong Hoon

gempak
25/09/2020
01:04 MYT
berita

Kesalahan Rogol Beramai-Ramai, Bekas Anggota Kumpulan F.T ISLAND Dipenjara Lima Tahun

gempak
30/11/2019
09:32 MYT
Musik

"Jung Joon Young Gila Seks," Ungkap Kang Hyuk Min

gempak
28/03/2019
03:29 MYT
Hiburan

Rakam & Sebar Video Seks Secara Haram, Jung Joon Young Ditahan Polis

gempak
25/03/2019
09:58 MYT
Hiburan

Skandal Seks: Didakwa Terlibat Dengan Seungri, Choi Jong Hoon Keluar F.T. ISLAND

gempak
14/03/2019
15:16 MYT