Artis Vanessa Angel, terkait kasus narkoba yang menjeratnya belum lama ini telah ditetapkan status hukumnya. Kamis (6/8), Vanessa Angel resmi dijadikan tahanan kota.

Hal itu berkenaan dengan berkasnya yang telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Hari ini adalah penyerahan atau pelimpahan barang bukti dan tersangka dari Polres Jakarta Barat ke Kejari Jakarta Barat," kata pengacara Vanessa Angel, Arjana Bagaskara Solichin, Kamis (6/8).

Arjana menerangkan, status tahanan kota yang diberikan lantaran Vanessa Angel harus menjaga anak yang masih kecil.

Tahanan kota yang disematkan kepada Vanessa Angel berlangsung hingga 25 Agustus 2020 mendatang.

"Kami berterima kasih, karena kebijaksanaan dari kejaksaan mengizinkan permintaan klien kami sebagai tahanan kota sampai 25 agustus," kata pengacara Vaessa Angel," tegas Arjana.

Vanessa Angel sendiri membawa buah hatinya saat hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Karena memang nggak ada yang jagain, jadi mau nggak mau harus dibawa. Aku minta doanya, minta doa yang terbaik bisa sehat terus," tutur Vanessa Angel.

Vanessa turut berterimakasih lantaran ia diberikan status sebagai tahanan kota. Dengan demikian, ia tetap bisa mengurus buah hati.

"Kami mengucapkan terima kasih karena diberi status tahanan kota. Karena aku punya anak kecil, masih menyusui," tandas Vanessa Angel.

Instagram: @vanessaangelofficial

Oleh: Syba