Beberapa waktu lalu, Polda Jawa Barat menangkap artis, model sekaligus selebgram TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

TA ditangkap setelah sebelumnya tiga orang diduga sebagai muncikari diamankan terlebih dahulu oleh kepolisian. Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui bahwa TA memasang tarif Rp75 juta untuk sekali kencan.

“Rp75 juta sekali kencan,” ungkap Kombes Erdi A. Chaniago selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat, Jumat (18/12).

Hingga saat ini, kasus prostitusi tersebut masih terus didalami dan dikembangkan polisi.

Adapun status TA masih sebatas menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Polisi telah menetapkan status tersangka pada tiga muncikari. Mereka adalah RJ, AH dan MR.

“Ini jaringan besar. Kami telah melakukan patroli siber di media sosial,” tandas Kombes Erdi A. Chaniago.

Oleh: Syba
Instagram: CNNIndonesia