Kuasa hukum aktor Jefri Nichol, Aris Marasabessy mengatakan bahwa kasus gugatan wanprestasi yang dilayangkan Falcon Pictures terhadap kliennya sudah menemukan titik terang.

Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/6), keduanya dipertemukan dan berharap bisa ada jalan damai.

"Intinya, mediasi itu sudah dilakukan, progresnya menurut kami cukup baik karena para pihak memang berkenan untuk melakukan mediasi," ujar Aris Marasabessy saat dihubungi.

Perihal poin yang disepakati dalam mediasi dari kedua belah pihak, Aris Marasabessy enggan membocorkan hal tersebut.

"Cuma poin-poin untuk berdamai belum bisa saya sampaikan. Karena kalau klien kita setuju dan juga prinsipal dari penggugat itu setuju baru bisa kita sampaikan, itu pun kalau seandainya nggak di disclose ya," jelas Aris Marasabessy.

"Kalau memang ini disepakati untuk dilakukan perdamaian, ya nanti akan dipersiapkan perjanjian perdamaiannya. Kalau seandainya damai, artinya kasusnya selesai," imbuhnya.

Usai mediasi tersebut, Majelis Hakim memberikan waktu selama satu minggu untuk Falcon Pictures selaku penggugat dan Jefri Nichol selaku pihak tergugat untuk memutuskan proses dilanjutkan atau berdamai.

Kredit Foto: Wowkeren

Oleh: Syba