Beberapa waktu lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong.

Sebuah bisnis bernama MeMiles terungkap adanya Investasi Bodong yang bisa dilakukan Top Up Rp 50.000 hingga Rp 200 Juta.

Dalam bisnis investasi bodong tersebut tak hanya diikuti kalangan biasa melainkan adanya kalangan selebritis yang diduga juga melakukan investasi di bisnis tersebut.

Belakangan nama penyanyi Judika, Mulan Jameela, Marcelo Tahieto dan Eka Deli disebut terseret dalam bisnis tersebut.

Ditreskrimsus Polda Jatim pun telah memberikan surat kepada publik figur tersebut untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah melakukan panggilan saksi beberapa nama papan atas, public figure atau artis. Ada saudara ED, MT, AN, dan J," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim belum lama ini.

Keempat artis tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait investasi bodong Memiles.

"Akan diminta keterangan sebagai saksi terkait dengan adanya aset yang teralirkan dari dugaan sistem investasi bodong," jelas Trunoyudo.

Instagram: @jud1ka, @mulanjameela1

Oleh: Syba